Kisah Berliku Masjid Ki Muara Ogan Palembang, Dua Kali Digusur Penjajah
Masjid Ki Muaro Ogan, Cagar Budaya Palembang.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Sriwijaya Post/Yandi Triansyah
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Salah satu destinasi wisata religi yang wajib disinggahi saat berkunjung ke Palembang adalah Masjid Ki Muaro Ogan di di Jalan Kiai Marogan, Kelurahan I Ulu, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Masjid ini termasuk satu di antara beberapa masjid yang ditetapkan pemerintah sebagai cagar budaya, karena nilai sejarahnya.
Termsuk Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin II di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Juga Masjid Besar Al Mahmudiyah atau lebih populer dengan sebutan Masjid Suro di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.
Imam Besar Masjid Nabawi, Syekh Ali Jaber mengisi tausyiah di Masjid Kiai Muara Ogan Palembang. Selain mengisi tausyiah Syekh Ali Jaber juga melelang Kiswah Kabah.(Tribun Sumsel/Fajri)
Pada dasarnya Ki Muara Ogan adalah julukan untuk Kiai yang bernama lengkap Masagus Haji Abdul Hamid bin Mahmud.
Namun di kalangan masyarakat Palembang, sebutan Ki Muara Ogan lebih sering disebut Ki Marogan atau Kain Marogan.
Nama Kiai Marogan sangat terkenal di kalangan masyarakat Palembang.
Bahkan, saking populernya nama jalan, mulai dari simpang empat Musi II hingga Kertapati diberi nama Kiai Marogan.
Penelusuran tentang cerita ketokohan Kiai Marogan bisa dimulai dari Masjid Ki Muara Ogan dan Masjid Lawang Kidul.
Sebagai penguasa sukses, pada 1871 M, Kiai Marogan mendirikan masjid di lokasi pertemuan antara Sungai Musi dan Sungai Ogan atau di lingkungan masyarakat setempat disebut muara.
Masjid ini awalnya bernama Masjid Jami Kiai Abdul Hamid bin Mahmud.
Akan tetapi masjid ini kemudian lebih dikenal dengan sebutan Masjid Kiai Muara Ogan.