Aturan Baru Naik Stupa Candi Borobudur, Tak Boleh Pakai Sepatu dan Harus Didampingi Guide
Pemerintah akan memberlakukan sejumlah peraturan baru untuk wisatawan yang akan naik stupa candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan sejumlah peraturan baru untuk wisatawan yang akan naik stupa candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.
Diantaranya wisatawan dilarang memakai sepatu.
“Juga ada alas kaki, disediakan, engga boleh pakai sepatu, karena itu mengikis batuan. Jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai rapat terbatas membahas destinasi Borobudur, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, (14/6/2022).
Selain itu wisatawan yang naik ke stupa juga harus didampingi pemandu atau guide. Hal tersebut berlaku baik untuk wisatawan lokal maupun asing.
Biaya untuk pemandu tersebut kata dia, di luar tiket masuk. Selain itu pemandu juga harus terdaftar, sehingga dapat menjelaskan mengenai arti dan sejarah stupa di Candi Borobudur.
Baca juga: Harga Tiket Naik Stupa Candi Borobudur Akhirnya Batal Naik
“Story telling kan harus dipertanggung jawabkan,” katanya.
Pemerintah kata Basuki tidak akan menaikan tarif untuk naik ke stupa candi Borobudur menjadi Rp 750 Ribu bagi wisatawan lokal dan 100 dollar AS bagi wisatawan mancanegara.
Baca juga: Pernyataan Sikap Organisasi Pemuda & Mahasiswa Budhis Indonesia soal Kenaikan Tarif Masuk Borobudur
Namun, jumlah pengunjung yang naik ke stupa akan dibatasi setiap harinya. Pengunjung yang akan naik ke stupa juga harus daftar terlebih dahulu melalui online.
“Tapi kuota untuk naik ke candi itu dibatasi, mungkin 1200 (per hari). Jadi harus daftar online,” katanya.
Basuki belum tahu kapan kebijakan tersebut akan diterapkan. Hal tersebut akan dijelaskan lebih detil oleh Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan.