Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Narsis Bersama Hewan Langka Membahayakan
Fenomena narsis dalam bentuk pamer foto satwa langka yang disiksa kini menjadi tren di media sosial.
Oleh IUCN Red List, status konservasi kedua spesies ini di kategorikan sebagai “rentan” (bulnerable; VU) yang berarti spesies ini sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar.
Selain itu, kedua spesies ini juga telah dimasukkan kedalam CITES Apendix I yang berarti dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Apendiks I sedikitnya berisi 800 spesies hewan dan tumbuhan.
Prioritas
Pada Juli 2015, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah mengeluarkan resolusi yang menyetarakan kejahatan terhadap satwa liar dengan narkoba dan perdagangan manusia.
Artinya, kejahatan terhadap satwa liar kini harus menjadi prioritas setiap negara di dunia.
Pada 2009, Kementerian Kehutanan menyebut angka Rp 9 triliun kerugian yang diderita negara per tahun akibat perdagangan ilegal satwa liar.
Saat menjadi calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pun secara tegas mencantumkan komitmennya untuk melindungi flora dan fauna Indonesia yang terancam punah dalam visi misinya.
Kini, sudah sepatutnya kita menagih komitmen Pemerintahan Jokowi-JK untuk memberantas perdagangan ilegal satwa liar, terutama spesies yang dilindungi dan terancam punah. Tentunya, itu bukan dengan cara membelinya di pasar kemudian melepaskannya kembali ke alam liar.