Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Polemik Kenaikan Biaya STNK dan BPKB, Pintu Masuk untuk Lakukan Reshuffle?

Kasus ini bisa mendegradasi kewibawaan presiden bila tidak ada satu pun pejabat yang mau bertanggung jawab.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polemik Kenaikan Biaya STNK dan BPKB, Pintu Masuk untuk Lakukan Reshuffle?
Repro/Kompas TV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat kabinet di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1/2017). 

PENULIS: Sya'roni
Ketua Presidium PRIMA
(Perhimpunan Masyarakat Madani)

TRIBUNNERS - Kenaikan biaya STNK dan BPKB telah menyebabkan polemik di tengah masyarakat.

Pasalnya, presiden selaku pihak yang menorehkan tanda tangan di atas PP No 60 Tahun 2016, sebagai dasar hukum kenaikan biaya STNK dan BPKB, ternyata mempertanyakan besaran kenaikan tersebut.

Sikap presiden kemudian diikuti oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kapolri Tito Karnavian yang menyatakan institusinya bukanlah pengusul kenaikan biaya STNK dan BPKB.

Penyangkalan para pejabat tersebut menyebabkan kebingungan di masyarakat tentang siapa yang sesungguhnya bertanggung jawab atas kebijakan tersebut.

Masyarakat merasa bahwa kenaikan yang hingga 300 persen sangat memberatkan. Tetapi bila para pejabat seakan lempar tanggung jawab, kepada siapa masyarakat akan menyampaikan penolakannya.

Padahal, kebijakan tersebut sudah diberlakukan sejak tanggal 6 Januari 2017.

Berita Rekomendasi

Kasus ini menggambarkan bahwa manajemen pemerintahan tidak solid dan masih lemah koordinasinya.

Tentu pada akhirnya mau tidak mau pihak yang paling disalahkan adalah Presiden Jokowi sebagai pucuk pimpinan pemerintahan.

Sekedar mengingatkan kembali, kasus serupa pernah terjadi ketika pemerintah bermaksud menaikkan DP mobil pejabat.

Meskipun presiden telah menandatangani Perpres No 39 Tahun 2015, namun karena kuatnya penolakan dari masyarakat akhirnya presiden membatalkannya.

Dalam kasus DP mobil pejabat, ada pejabat yang berani bertanggung jawab, yaitu Andi Widjajanto yang saat itu menjabat sebagai Seskab.

Dirinya mengakui bahwa sebagai garda terakhir sebelum presiden tanda tangan merasa tidak cermat. Dan tidak berapa lama kemudian, Andi Widjajanto dicopot.

Sementara dalam kasus STNK dan BPKB hingga kini belum ada satu pun pejabat yang berani bertanggung jawab.

Halaman
12
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas