Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners

Tribunners / Citizen Journalism

Arief Hidayat Harus Mundur, Pengawasan Hakim Konstitusi Harus Diperkuat

Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yang dilahirkan melalui rahim reformasi. Pembentukan Mahkamah Konstitusi sarat akan ruh yang anti terhadap peril

Editor: Samuel Febrianto
zoom-in Arief Hidayat Harus Mundur, Pengawasan Hakim Konstitusi Harus Diperkuat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengikuti fit and proper test hakim Mahkamah Konstitusi di Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017). Komisi III DPR menggelar fit and proper test jabatan hakim Mahkamah Konstitusi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Padahal Hakim Konstitusi dalam menjalankan tugasnya tidak boleh dengan prasangka.

Untuk itu kami mengajukan tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat untuk mundur dari jabatannya sebagai hakim konstitusi.

2. Melakukan evaluasi dan memperkuat mekanisme pengisian hakim konstitusi di tiga lembaga yang meliputi, Dewan Perwakilan Rakyat, presiden, dan Mahkamah Agung dengan mengemukakan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

3. Memperkuat pengawasan terhadap hakim konstitusi baik secara internal maupun eksternal.

4. Mendesak Mahkamah Konstitusi untuk merespon secara positif kritikan yang berujung pada perbaikan terhadap Mahkamah Konstitusi sendiri, termasuk kritik yang dilakukan secara internal oleh pegawai Mahkamah Konstitusi itu sendiri seperti pada kasus Abdul Ghoffar.

BERITA TERKAIT
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas