Tribunners / Citizen Journalism
Arief Hidayat Harus Mundur, Pengawasan Hakim Konstitusi Harus Diperkuat
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yang dilahirkan melalui rahim reformasi. Pembentukan Mahkamah Konstitusi sarat akan ruh yang anti terhadap peril
Editor: Samuel Febrianto
Padahal Hakim Konstitusi dalam menjalankan tugasnya tidak boleh dengan prasangka.
Untuk itu kami mengajukan tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat untuk mundur dari jabatannya sebagai hakim konstitusi.
2. Melakukan evaluasi dan memperkuat mekanisme pengisian hakim konstitusi di tiga lembaga yang meliputi, Dewan Perwakilan Rakyat, presiden, dan Mahkamah Agung dengan mengemukakan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
3. Memperkuat pengawasan terhadap hakim konstitusi baik secara internal maupun eksternal.
4. Mendesak Mahkamah Konstitusi untuk merespon secara positif kritikan yang berujung pada perbaikan terhadap Mahkamah Konstitusi sendiri, termasuk kritik yang dilakukan secara internal oleh pegawai Mahkamah Konstitusi itu sendiri seperti pada kasus Abdul Ghoffar.