Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners

Tribunners / Citizen Journalism

Jangkau Masyarakat Nias, Imigrasi Buka Unit Kerja Kantor Imigrasi Gunung Sitoli

Sehingga diperlukan upaya strategis untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pelayanan..

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jangkau Masyarakat Nias, Imigrasi Buka Unit Kerja Kantor Imigrasi Gunung Sitoli
Istimewa
Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mewakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meresmikan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Gunung Sitoli, Sumatra Utara pada Rabu (28/3). 

TRIBUNNERS - Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mewakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meresmikan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Gunung Sitoli, Sumatra Utara pada Rabu (28/3).

Kantor ini akan membuka pelayanan keimigrasian bagi masyarakat yang tinggal di Kepulauan Nias.

Baca: Pesan Anies Untuk Pekerja Alexis: Jangan Memberi Kesan Jadi Korban

Kantor UKK Imigrasi Gunung Sitoli berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga. Letak Pulau Nias yang cukup jauh dari Sibolga menjadi alasan pendirian UKK Imigrasi Gunung Sitoli.

Dalam sambutannya, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan bahwa saat ini pelayanan keimigrasian haruslah memenuhi unsur kepastian hukum yang jelas, waktu
yang cepat, pengurusan yang transparan dan akuntabel.

Sehingga diperlukan upaya strategis untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pelayanan prima.

Penyelenggaraan fungsi keimigrasian
di daerah sering kali tidak dapat dilakukan secara optimal karena keberadaan Kantor Imigrasi yang cakupan wilayah kerjanya cukup luas. Masih ditambah lagi jarak tempuh yang cukup jauh, waktu yang lama dan keterbatasan sarana transportasi.

BERITA TERKAIT

Melalui kehadiran UKK Imigrasi Gunung Sitoli di Pulau Nias maka pelayanan keimigrasian terhadap seluruh lapisan masyarakat khususnya yang berada di Pulau Nias dapat dipenuhi dengan lebih baik lagi.

Operasionalisasi UKK Imigrasi Gunung Sitoli memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berbagai proses pelayanan keimigrasian antara lain kemudahan dari segi transportasi, menghemat waktu dan memangkas jarak tempuh.

"Masyarakat yang tinggal di Pulau Nias tidak perlu pergi ke Sibolga atau Medan untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian karena mereka dapat dilayani di daerahnya sendiri," ujar Ronny.

Wakil Walikota Gunung Sitoli Sowa'a Laoly menyambut baik pendirian UKK ini karena hal ini membantu masyarakat Kepulauan Nias.

"Pemkot telah menyiapkan 9 (sembilan) tanah untuk dijadikan sebagai kantor imigrasi di Kepulauan Nias. Sehingga kami berharap ke depan bisa menjadi Kantor Imigrasi."

Sejak diujicobakan pada 2 Februari 2018, UKK Imigrasi Gunung Sitoli telah melayani 193 penerbitan paspor. Di samping pelayanan paspor, UKK Imigrasi juga akan membuka layanan izin tinggal bagi orang asing dan menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian dalam wadah Tim Pengawasan Orang Asing ( Timpora).

Turut hadir pada peresmian UKK Imigrasi antara lain Kakanwil Kemenkumham Sumut Liberty Sitinjak, Direktur Kerjasama Keimigrasian Efendy B. Peranginangin, dan Unsur Muspida Kota Gunung Sitoli.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas