Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Salah Kaprah Penggunaan Bahasa Indonesia pada Merk Dagang

Penggunaan Bahasa Indonesia pada merek dagang dapat menimbulkan kekacauan dalam pengaturan merek dagang di Indonesia

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Salah Kaprah Penggunaan Bahasa Indonesia pada Merk Dagang
ist
Widyaretna Buenastuti 

Sebagai contoh, merek-merek terkenal seperti Adidas, BMW, IKEA, H&M, BMW, dan KFC merupakansingkatan  dari nama pemilik atau singkatan dari deskripsi produknya. Merek dagang terkenal asal Indonesia, seperti Wardah, Indomie, J.Co, Buccheri, GO-JEK pun bukanlah merek yang berasal dari kosakata Bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.

Aturan wajib Bahasa Indonesia bagi merek dagang yang dimiliki oleh warga negara Indonesia dan atau badan hukum Indonesia akan tidak sesuai dengan perkembangan penggunaan merek yang berfungsi sebagai pembeda antara barang dan atau jasa yang satu dengan yang lainnya.

UU dan Perpres Penggunaan Bahasa Indonesia telah salah kaprah dalam mengatur hal-hal yang terkait dengan merek dagang, khususnya merek dagang yang dimiliki warga negara Indonesia dan badan hukum Indonesia.

Untuk itu, asas hukum Lex Specialis Derogat Legi Generali dalam hal ini yang harusnya diterapkan. Asas ini merupakan asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).  

Selain itu, aturan mengenai merek dagang wajib menggunakan Bahasa Indonesia dalam Pasal 36  UU 24/2009 dapat di ajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

*) Pengamat Hukum Kekayaan Intelektual – Director Inke Maris & Associate

Berita Rekomendasi
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas