Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Gekeng Deran, Terobosan Emas di Semesta Kesulitan
Dengan hamparan potensi lahan seluas 200 hektar, Gekeng Deran menyimpan kekuatan besar untuk melejit pada saat yang tepat.
Editor: Adi Suhendi
Oleh Anton Doni Dihen
TRIBUNNEWS.COM - Dengan hamparan potensi lahan seluas 200 hektar, Gekeng Deran menyimpan kekuatan besar untuk melejit pada saat yang tepat.
Kapan saat yang tepat? Jalan pikiran umum mengatakan, menunggu kesiapan infrastruktur. Menunggu jalan yang lebih baik agar transportasi ke pelabuhan antar pulau dapat berjalan baik.
Menunggu jalan usaha tani, agar akses dari permukiman dan jalan raya ke lokasi kebun dapat lebih mudah, dan pengangkutan hasil dapat dilakukan dengan baik.
Menunggu infrastruktur air dan irigasi, agar potensi produksi dapat dioptimalkan.
Tapi tidak demikian dengan figur kepala desa seorang Fidelis Tukan.
Berbekal tekad membangun kampungnya, yang ditanamkannya jauh sebelum menjadi kepala desa seiring mimpinya menjadi kepala desa, dia mengambil langkah cepat.
Baca juga: Dorong Kesejahteraan Masyarakat Desa, Industri Semen Libatkan BUMDes dalam Rantai Pasok
Dengan modal sisa anggaran APBDes 2021 dan dana desa porsi ketahanan pangan 2022, dia mulai membuka lahan pertanian 60 hektar.
Kerja kebut pengerjaan lahan dilakukan sampai Desember 2022, dan penanaman baru dilakukan Bulan Desember setelah Natal.
Tentu ada sejumlah pekerjaan teknis dan non teknis yang dilakukan untuk itu.
Terutama adalah menangani status kepemilikan lahan pertanian.
Tanah milik suku Ama Tukan dan sudah digarap beberapa generasi orang perorang di desa kemudian dikonsolidasikan.
Baca juga: Bersiap Maju, BUMDes Wadas Purworejo Studi Banding Persiapan Pasca Penambangan
Sosialisasi dalam berbagai forum, baik dalam forum resmi desa dan terutama forum epu rebun informal di berbagai kesempatan, kemudian berujung kontrak kerja sama.
Penguasa ulayat suku Ama Tukan dan para penggarap kemudian menyerahkan lahan sejumlah 60 hektar kepala Desa untuk dikelola Pemerintah Desa selama 4 tahun.