Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Zelensky Tetap Berkuasa Walau Tak Punya Legalitas Jadi Presiden Ukraina
Undang-undang Darurat Militer dijadikan alasan legal Volodymir Zelensky terus melanjutkan pemerintahan hingga peraturan itu tidak diperlukan lagi.
Editor: Setya Krisna Sumarga
Karena itu dalam konteks legitimasinya sebagai Presiden Ukraina, maka para sponsor juga turut menentukan kelanjutan nasib Zelensky.
Jika Zelensky dipandang masih mampu menjalankan agenda proksi, maka ia akan terus mendapatkan dukungan untuk berkuasa.
Ini bisa dilihat ketika terjadi krisis internal, ditandai persaingan sengit pemimpin militer Ukraina dengan kepresidenan.
Saat Jenderal Valery Zalushny dicopot, tidak terjadi perlawanan berarti, yang artinya para sponsor turut mengkondisikan tidak pecahnya konflik terbuka antara Zelensky vs Zalushny.
Sampai di titik ini, maka legitimasi Zelensky secara konstitusional memang lemah, tapi ia memiliki legalitas hukum dan dukungan politik para elite Ukraina.
Komplikasi mungkin akan muncul, seperti pertanyaan Vladimir Putin, dengan siapa Rusia akan berunding ketika masa jabatan Presiden Zelensky semestinya sudah berakhir.
Terlepas dari masalah ini, sesungguhnya konflik Rusia-Ukraina akan berakhir jika AS sepakat duduk semeja, berunding dengan Rusia.
Apa yang harus disepakati, para pemimpin kedua negara inilah yang merumuskan dan harus memutuskan jalan tengahnya.
Zelensky cukup menonton dan mengikuti apa kata bos-bosnya saja, dari istananya di Kiev.(Setya Krisna Sumarga/Editor Senior Tribun Network)