Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Problematika Pilkada dalam Konstitusi

Wacana agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan secara tak langsung atau oleh DPRD seolah bangkit kembali dari kubur. 

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Problematika Pilkada dalam Konstitusi
Istimewa
Dr Anwar Budiman SH SE MH MM, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Krisnadwipayana Jakarta. 

Di situ jelas disebut secara limitatif "oleh rakyat", bukan dipilih secara demokratis. 

Karena di konstitusi tidak disebut secara limitatif itulah maka ketika pilkada langsung dinilai rezim lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, maka dengan mudah mekanisme pemilihannya bisa diubah. 

Bisa dipilih langsung oleh rakyat atau dipilih tak langsung oleh wakil-wakil rakyat yang duduk di DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau DPRD kota di seluruh Indonesia. Tinggal merevisi undang-undang pilkada

Padahal, jika pilkada dilakukan secara tidak langsung oleh DPRD pun tidak ada jaminan tidak akan terjadi "money politics".

Alhasil, tak ada salahnya jika gubernur, bupati atau walikota dipilih oleh DPRD atau oleh rakyat sekalipun. 

Yang terpenting adalah tinggal bagaimana pelaksanaannya saja. 

Semua tergantung itikad baik bersama, demi kesejahteraan rakyat, sehingga dana pilkada bisa dialokasikan untuk kepentingan rakyat yang lebih bermanfaat, seperti maksud Pak Prabowo

Berita Rekomendasi

Jika maksud Pak Prabowo bahwa pilkada tak langsung oleh DPRD itu demi meningkatkan kesejahteraan rakyat, tentu patut kita dukung.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas