Guruku Mulia
Guru bukan hanya pengajar, tapi penuntun jiwa. Dari merekalah lahir generasi berilmu, berakhlak, dan cinta pada kedamaian.
Editor:
Glery Lazuardi
Di era hari ini, guru telah berjasa mendidik kita semua budaya literasi digital, literasi hak asasi dan hukum, literasi pendidikan dan pembelajaran, serta literasi berorganisasi dan berjejaring. Keempat modal literasi di atas, telah menjadikan kita semua sebagai orang tua siswa/pelajar dan siswa/pelajar sendiri dan seluruh komponen masyarakat begitu peduli dengan sistem pendidikan di negeri kita.
Mulai dari pembiayaan, kondisi sarana dan prasarana, kurikulum, proses belajar mengajar, sumber daya guru dan manajemen sekolah, tak luput dari pengawasan dan monitoring semua komponen masyarakat.
Saat ini, orang tua, bila menyekolahkan anak, disertai dengan harapan tinggi, semoga anak mereka lancar dan sukses menuntut ilmu. Mereka, para orang tua berharap anak mereka mendapat perlakuan adil dan setara di sekolah. Juga mereka berharap, anak mereka dididik dengan lingkungan belajar yang menggembirakan, penuh keramahan, aman serta terlindungi dari kekerasan.
Harapan orang tua ini, adalah harapan kita semua. Kita sadar, bagaimana lingkungan kekerasan dapat menghasilkan siklus kekerasan.
Namun, Kasus 630 siswa di SMAN I Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, yang protes pihak sekolah dengan aksi mogok sekolah karena kepala sekolah menampar muridnya (10 Oktober 2025), menyadarkan kita semua untuk mengedepankan dialog, pendekatan persuasif, pendekatan kelembutan, kasih sayang, empati, dalam mendidik dan membina siswa kita.
Bila kita menggunakan kekerasan, maka kekerasan akan tertanam dalam benak anak kita. Ketika dewasa, mereka juga akan menyelesaikan masalah dengan pendekatan kekerasan.
Kita tidak heran, bila terjadi kekerasan di rumah, di sekolah, akan menular dan terbawa ke lingkungan kampus, ke lingkungan kerja, ke jalan, ke lingkungan bertetangga dan bermasyakat, bahkan sampai lingkungan berdemokrasi dan berbangsa. Siklus kekerasan ini, akan menghasilkan regenerasi kekerasan secara terus menerus dan berkelanjutan.
Namun, sebaliknya, bila kita melihat kesalahan anak atau siswa kita, baru kemudian mengatasinya dengan menciptakan suasana yang nyaman, membangun kepercayaan, tidak menempatkan mereka pada suasana stigma atau dihakimi, menunjukkan empati dan kasih sayang, maka pendekatan ini akan terkesan kepada anak-anak kita.
Mereka merasa dihargai dan dihormati.Mereka memang salah, berprilaku buruk, namun kesalahan dan prilaku tersebut, telah menjadi titik masuk bagi kita pendidik, mengajarkan sesuatu yang mendasar dalam hidup mereka.
Kita senang mendengar, ada guru mengunjungi rumah siswanya (home visit) ketika siswanya ada masalah. Pendekatan seperti ini, membantu guru menemukan akar masalah dan kemudian dapat memberikan solusi tepat mengatasi masalah anak didik mereka
Anak-anak, siswa dan pelajar, adalah dunia kegembiraan dan penuh energi. Orang tua dan guru, bukan hanya bertugas mengisi kepala mereka dengan ilmu, tetapi juga menyentuh hati mereka dengan penuh kelembutan dan ketulusan.
"Taare Zameen Par (Like Stars on Earth)" film India yang disutradarai Aamir Khan dan rilis 21 Desember 2007, telah memberikan inspirasi kepada kita semua, bagaimana cara kita menangani anak yang "berbeda" dan semua anak itu istimewa cuma kita saja yang harus mengerti dan mencoba untuk mengajarinya dengan cara yang baik.
Kita memang memiliki pekerjaan rumah terkait kekerasan di dunia pendidikan. Berdasarkan data Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI), angka kekerasan di sekolah sejak tahun 2020 hingga 2024 mengalami kenaikan secara signifikan, dari 91 kasus pada tahun 2020 menjadi 573 kasus pada tahun 2024. Lebih dari itu, JPPI mencatat bahwa guru menjadi pelaku kekerasan tertinggi dengan angka mencapai 43,9 persen, disusul oleh kakak kelas, masyarakat, atau pihak lain sebesar 39,8%, sementara siswa yang menjadi pelaku tercatat sebanyak 13%.
Kita prihatin dengan kondisi pendidikan kita seperti ini. Padahal, pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Tujuan ini juga selaras dengan amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (3) yang menyatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.