Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribunners
LIVE ●
tag populer

Tribunners / Citizen Journalism

Guruku Mulia

Guru bukan hanya pengajar, tapi penuntun jiwa. Dari merekalah lahir generasi berilmu, berakhlak, dan cinta pada kedamaian.

Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Guruku Mulia
Dok Pribadi
Andi Muhammad Jufri, Tenaga Ahli Wamen KPPPA /Tim Pemberdayaan Kegiatan Sinergisitas Antar KL- BNPT Tahun 2017-2024. 

Pada situasi seperti itu, mereka memanipulasi kedudukan guru yang sangat mulia itu dengan "topeng" kepalsuan dengan tujuan memenuhi kepentingan pribadi dan memuaskan  nafsunya. Oknum guru bertopeng kesucian spritual, kini merebak di lingkungan masyarakat.  Lebih parahnya, oknum guru spritual ini seringkali memakan korban tidak tunggal. 

Pada konteks seperti ini, prinsip berpikir rasional perlu ditanamkan kepada seluruh anak didik dan  kita semua.  Bahwa "guru ditaati ketika mengajar yang benar, kalau salah, murid  dapat meninggalkan mereka. Guru ditaati jika memiliki integritas dan keteladanan atas apa yang diajarkan, dibicarakan, dan diperbuat. Bila tidak konsisten antara perkataan dan perbuatan, jauhi dan jangan jadikan tauladan".  

Semua pihak berhak mengawasi dan berani bersuara atas kebenaran serta melaporkan kepada pihak terkait. Terutama,  bagi anak-anak didik (murid, siswa, pelajar/santri , mahasiswa ), bila ada situasi rawan kekerasan dan bahkan mendapatkan kekerasan segera lapor. 

Negara, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menyediakan saluran pelaporan utama yaitu SAPA 129 (Sahabat Perempuan dan Anak). Layanan khusus untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), ini dapat diakses melalui Telepon: 129, WhatsApp: 08111-129-129 dan Online: Tersedia formulir pengaduan di situs web : SAPA 129 https://laporsapa129.kemenpppa.go.id/

Kepolisian Republik Indonesia juga menyediakan Call Center /Hotline : 110,  untuk melaporkan berbagai tindak pidana, termasuk kekerasan. Polisi juga memiliki platform online seperti Dumas Presisi (dumaspresisi.polri.go.id) untuk pengaduan masyarakat. 

Kementerian Agama juga telah merilis TelePontren sebagai layanan aduan dan komunikasi berbasis chat dan call center dengan nomor resmi 082226661854. Layanan ini bertujuan untuk menyediakan saluran yang aman dan rahasia untuk melaporkan kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan (diniyah, pesantren) dan pendidikan keagamaan Islam lainnya. 

Kemudian juga Kementerian Komunikasi dan Digital telah menyiapkan Platform pelaporan online : siaplaporkan.id. Platform ini dapat diakses melalui website, WhatsApp, dan SMS.  Untuk pelaporan melalui  WhatsApp : 0811-9620-0340

Rekomendasi Untuk Anda

Semoga responsifitas, partisipasi aktif dan sinergi seluruh elemen negeri, akan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah, generasi masa depan yang damai,  dan negeri yang harmoni, jauh dari kekerasan.  Aamiin

Halaman 4/4

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas