Sebelum Tewas, Korban Sempat Menyerahkan Pisau di Kursi Pelaminan
Peristiwa penusukan terhadap korban Jurianto (23) alias Pokyan, Kamis (28/1), akhirnya terungkap setelah aparat kepolisian melakukan rekonstruksi.
Editor: Mohamad Yoenus
"Adegan-adegan ini untuk mengungkap sebelum terjadi dan pada saat terjadi tindak pidana suatu perkara. Terungkap juga tadi, bahwa korban mengancam tiga tersangka dengan menggunakan pisau miliknya," jelasnya.
Sejauh ini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, serta melengkapi dokumen penyidikan, untuk segera dilimpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpandan.
"Untuk saksi juga tadi kami libatkan langsung ketika rekonstruksi. Semua saksi ada tujuh orang yang kami libatkan, dan tersangka lima orang," pungkasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.