Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngaku Humas Komisi II DPRD Kota Batam, Pria Ini Memperkosa Wanita Pencari Kerja

Pelaku dan korban sepakat bertemu untuk sesi wawancara di Hotel Land, kawasan Jodoh. Saat diperkosa, korban sempat melawan.

Editor: Willem Jonata

Laporan wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM,BATAM - Berniat mencari perkerjaan, wanita berinisial WP (19), malah kehilangan keperawananya. Beni Purba (22), memperkosanya di sebuah kamar hotel. Padahal, pelaku pemerkosaan itu, sebelumnya menjanjikan WP bekerja di Kantor DPRD Batam, dengan gaji Rp 8,7 Juta per bulan.

Kasus perkosaan ini bermula ketika Beni memposting lowongan pekerjaan di akun Instagramnya, atas nama Rananda DG. Di akun tersebut, ia mengaku sebagai Humas Komisi II DPRD Kota Batam.

Dalam posting tersebut tertera Pin BB (Blackberry) milik Beni, yang juga atas nama Rananda DG. Karena butuh pekerjaan, WP akhirnya menyimpan pin BB milik pelaku.

Melalui BBM (Blackberry Messanger) pelaku dan korban sepakat bertemu untuk sesi wawancara di Hotel Land, kawasan Jodoh. Pelaku rupanya sudah booking kamar dengan harga Rp 100 ribu per tiga jam.

"Saya bawa dia ke kamar hotel. Di sana saya baringkan dia di kasur. Saya bilang sambil menunggu teman-teman yang lain untuk diwawancara juga," kata Beni.

Saat diperkosa, WP sempat melawan. Apa daya, tenaga Beni lebih kuat. Secara paksa Beni kemudian melepaskan celana jins dan pakaian dalam korban.

BERITA REKOMENDASI

WP sekali lagi berusaha berontak. Tetapi tenaganya tak kuat. WP hanya bisa mengis saat Beni menyetubuhinya.

"Saya langsung perkosa dia. Dia sempat melawan, lalu saya bilang nikmati saja kalau mau dapat kerjaan. Selanjutnya saya bersihkan ke kamarmandi," katanya lagi.

Selanjutnya, Beni menyuruh WP membersihkan bekas sperma di pahanya. Beni kemudian mengambil dua telepon genggam korban yang terletak di atas meja. WP ditinggalkan begitu saja di kamar hotel.

WP memberanikan diri untuk membuat laporan ke Polsek Batam Kota usai kejadian tersebut. Kepolisian kemudia menindaklanjuti laporan tersebut dengan mencari pelaku.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas