News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tidak Pakai RFID, Dilarang Beli Premium

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menginput data kendaraan ke alat Radio Frequency Identification (RFID) Tag yang akan dipasang pada mobil pribadi, di SPBU, Jalan Abdul Muis, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2013). RFID Tag yang dipasang pada mulut tangki bensin ini akan dipindai oleh RFID Reader yang terpasang di kran bensin SPBU untuk program pembatasan BBM Bersubsidi. Petugas dari PT Pertamina dan PT Inti bersiaga di SPBU untuk melayani pemasangan RFID Tag di mobil pribadi secara gratis. (Warta Kota/Alex Suban)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), membuat regulasi untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Pada pelaksanaannya, mobil yang tidak memakai kartu Radio Frequency Identification (RFID) tidak diperbolehkan membeli BBM bersubsidi jenis apapun.

"Mereka yang ingin beli BBM PSO (BBM bersubsidi) harus ada RFID tag-nya. Kalau nggak ada ya nggak boleh," ujar Hanung Budya, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Rabu (23/10/2013).

Hanung menjelaskan pemasangan RFID bukan sebuah kewajiban. Pertamina sebagai lembaga yang mendistrsibusikan alat tersebut, sedangkan BPH Migas sebagai pengawas. "Pemasangan RFID ini tidak merupakan keharusan. Ini merupakan sukarela," ungkap Hanung.

Mengenai pembatasan pembelian BBM bersubsidi, Pertamina menyerahkan hal tersebut kepada pemerintah sebagai pembuat regulasi. "Subsidi itu kebijakan pemerintah, domain pemerintah. BPH Migas dan itu pelaksana aja," jelas Hanung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini