News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Mampu Bedah Rumah, Pemerintah Minta Swasta Salurkan CSR

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pengembang memamerkan maket bangunannya di acara pameran properti Real Estat Indonesia (REI) Expo 2014 di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Senin (12/5/2014). Pameran pengembang perumahan yang diselenggarakan atas kerjasama REI dan BNI yang digelar ke empat kalinya tersebut akan berlangsung dari 10-18 Mei mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta perusahaan di Indonesia yang memiliki program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) untuk menyalurkan dananya ke kegiatan bedah rumah untuk masyarakat.

Pasalnya, pemerintah memiliki keterbatasan anggaran di sektor perumahan sehingga upaya untuk membantu masyarakat masih belum optimal.

“Pemerintah memiliki keterbatasan anggaran di sektor pembangunan perumahan untuk masyarakat khususnya untuk rumah swadaya,” ujar Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera Jamil Ansari, Senin (2/6/2014).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai perusahaan seperti dari PT Freeport, PTBRI Persero, PT Antam Persero, PT Astra International, Rajawali Asia Resources, PT Pertamina, PT Holcim, Buddha Tzu Chi, Habitat for Humanity, PT Total, PT Sinar Mas Land, PT BNI, Medco Power Indonesia.

Menurut Jamil Ansari, saat ini jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia mencapai angka lebih dari 7,9 juta unit dan diperkirakan akan terus meningkat setiap tahunnya apabila tidak ditangani secara serius.

Untuk itu diperlukan kerja sama dari masyarakat, badan usaha dan pemerintah untuk mengatasinya.

Adanya bantuan dana CSR tersebut selain bisa membantu meningkatkan kualitas rumah masyarakat miskin di sekitar perusahaan lebih layak huni juga dapat menciptakan lingkungan yang asri dan nyaman.

Untuk itu, imbuh Jamil Ansari, Kemenpera tidak akan bosan untuk mengajak peran serta aktif dari berbagai badan usaha dan Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) untuk berpartisipasi dalam rangka membangun rumah tidak layak huni melalui program CSR dengan membedah rumah masyarakat yang tidak layak huni.

“Dengan memberdayakan masyarakat secara gotong royong untuk membangun rumah yang layak huni Dalam hal ini masyarakat memang bertanggung jawab untuk membangun rumah sendiri," ungkap Jamil.

Jamil Ansari menambahkan, saat ini sudah banyak perusahaan yang memiliki kepedulian kepada masyarakat sekitar dengan melaksanakan program CSR bedah rumah yang dilaksanakan oleh mereka sendiri maupun dengan bermitra dengan Kemenpera.

Program bantuan perumahan memiliki nilai yang berbeda-beda, dari jutaan hingga ada yang lebih dari 60 juta per unitnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini