News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembatasan BBM Bersubsidi

Menkeu: Harga Premium Naik Jadi Rp 8.500, Negara Hemat Rp 96 Triliun

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan M.Chatib Basri, menjadi pembicara dalam diskusi rangkaian Kompas 100 CEO Forum di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2013). Kompas 100 CEO Forum tahun ini mengangkat tema Perhelatan Politik dan Momentum Menjaga Pertumbuhan Ekonomi . WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan, pemerintah saat ini susah untuk mengambil kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun dia memperkirakan, pemerintahan baru memiliki ruang untuk itu.

"Kalau sekarang masih susah. Maka ini hal yang sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah baru," kata dia dalam seminar di Indonesia Banking Expo 2014, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Lebih lanjut mantan Kepala BKPM itu mengatakan, jika pemerintah baru, menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.000 per liter, maka negara bisa menghemat anggaran Rp 48 triliun.

"Kalau Rp 2.000 per liter, saving-nya Rp 96 triliun," imbuh pria yang akrab disapa Dede itu.

Konsekuensinya, dengan saving yang lebih besar tersebut, maka defisit anggaran APBN 2015 bisa lebih rendah dari asumsi dalam Rancangan APBN 2015, yang sebesar 2,32 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Chatib bilang, jika premium dinaikkan menjadi Rp 8.500 per liter, maka defisit anggarannya menjadi 1,32 persen dibanding PDB.

Chatib mengaku, dirinya sangat mendukung kenaikan harga BBM bersubsidi. "Saya adalah orang yang sangat senang kalau subsidi BBM ini dipotong," tukas Chatib.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini