TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) tengah menunggu arahan pemerintah terkait wacana pembubaran anak usahanya, Pertamina Energy Trading (Petral).
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina, Muhamad Husen. “Saya siap saja apa kebijakan pemerintahan baru nanti terhadap Petral. Kalaupun dibubarkan ya silahkan,” ujarnya, Kamis (2/10/2014).
Pertamina selaku badan usaha, kata dia, juga akan memberikan masukan terkait pembubaran Petral. “Tetapi apa yang harus dilakukan tentu saja semua keputusan kan ada di pemerintah,” katanya.
Husen mengklaim tidak ada kerugian apapun bagi Pertamina jika memang Petral akan dibubarkan. Fungsi Petral di Singapura, lanjut Husen, hanya sebagai pelayanan saja, dalam menampung minyak-minyak yang dipasok oleh trader di Singapura. Jadi, tidak akan berdampak pada keuangan Pertamina.
“Paling tidak besar, toh sampai hari ini bisnis-bisnis hilir di Pertamina kalau dari dampak keuangannya tidak besar,” katanya.
Terkait mafia migas di dalam Petral yang selama ini dituduhkan, ia menyebut bahwa Petral merupakan perusahaan bersih. Sistem tender di Petral juga diklaim sudah sangat terbuka.
“Kan BPK juga sudah memeriksa bolak-balik kesana dan tidak terbukti kan. Toh yang datang kesana juga macam-macam tak terbukti sama sekali,” katanya. (Namira Daufina)