“Dan karena itulah justru kami melihat ini peluang yang sangat besar ke depan,” ujar Karaniya.
Beberapa faktor melandasi keyakinannya itu.
Di tahun 2015 ini, misalnya, pemerintah menargetkan jumlah investor di pasar modal akan mencapai sejuta orang. Untuk itu, pemanfaatan teknologi Internet sedang serius didorong.
Penetrasi Internet di Indonesia terus bertumbuh dengan sangat cepat, diproyeksi mencapai 20% lebih year-on-year. Tahun kemarin, jumlah pengguna Internet sudah mencapai 83,6 juta atau sekitar 33% dari total populasi. Di tahun 2015 ini, angka itu diprediksi akan meningkat jadi 93,4 juta atau sekitar 36,5%.
E-commerce sendiri terus merambat naik. Volume transaksi di tahun 2015 diperkirakan mencapai US$3,56 miliar, meningkat dibandingkan US$2,6 miliar di tahun sebelumnya.
Pemerintah juga terus menyesuaikan regulasi yang ada agar fit dengan dunia Internet. Salah satu contohnya ditunjukkan oleh Peraturan OJK No. 22/POJK.04/2014 yang dikeluarkan 18 November lalu. Peraturan ini menetapkan bahwa metoda KYC (mengenal nasabah) di sektor pasar modal yang semula harus dilakukan secara tatap-muka, kini boleh dilakukan melalui perangkat elektronik.
“Ini terobosan penting yang akan mendorong pertumbuhan dunia investasi-online di Indonesia ke depan,” kata Karaniya, hakulyakin.