Kasus itu hingga kini masih terus bergulir setelah para pembeli dan investor melapor ke Lembaga Ombudsman (LO) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Majestic Land merupakan pengembang baru di kancah bisnis properti Indonesia yang didirikan oleh Wisnu Tri Anggoro pada 2011.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Majestic Land yang berbasis di Yogyakarta itu punya rencana membangun tujuh proyek yang tersebar di Yogyakarta, Surabaya, Bandung, dan Bali.
Proyek tersebut di antaranya Best Western Setiabudi di Bandung, M Square di Surabaya, perumahan Nyaman Sendangsari, Best Western Majestic Yogyakarta, Majestic Residence Banguntapan, M Icon di Yogyakarta, dan Royal Kamuela Majestic di Ubud.
Dari ketujuh proyek tersebut hanya Best Western Setiabudi dan M Icon yang memiliki situs resmi untuk mengetahui lebih jauh tentang progres konstruksinya. Sementara sisanya nihil, tidak ada informasi apapun terkait pembangunan atau progres proyeknya.
Penulis : Hilda B Alexander/Kompas.com