TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Agar Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memiliki aset dan kemampuan pembiayaan lebih besar, pemerintah akana melebur beberapa program perumahan serupa.
Ada dua program perumahan lain untuk membantu masyarakat, yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bapertarum-PNS.
Maurin Sitorus, Dirjen Pembiayaan Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan, dalam jangka waktu dekat, Bapertarum-PNS yang akan dilebur terlebih dahulu ke Tapera.
FLPP tidak dilebur dalam waktu dekat, karena lanjut Maurin, FLPP sedang menjalankan program satu juta rumah.
"Nanti akan kita evaluasi, baru melebur Bapertarum-PNS. Setelah itu kita kerjakan lagi yang FLPP," kata dia, Kamis (3/3).
Lanjut Maurin, nantinya BP Tapera akan menerapkan banyak mekanisme, salah satunya mengadaptasi kebijakan yang sudah diterapkan di FLPP.
Misalnya, program FLPP saat ini menerapkan suku bunga 5% sampai 20 tahun dengan bantuan uang muka yang nilainya Rp 4 juta dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Selain itu, akan dikembangkan mekanisme lain, seperti hanya bantuan uang muka 30%-40% yang dibayar muka, sisanya KPR dengan bunga komersial.
Setelah itu, kata Maurin, ada lagi mekanisme yang akan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan orang yang bersangkutan.
"Jadi akan banyak dikembangkan skim-skim bantuan pembiayaan perumahan di tapera," ungkapnya.
Reporter Silvana Maya Pratiwi
Editor Sanny Cicilia
TABUNGAN PERUM