News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibas: FPD Cermati Tiga Poin Penting Pembahasan RUU Tax Amnesty

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edhie Baskoro Yudhoyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) direncanakan mulai membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak atau tax amnesty.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas mengatakan FPD siap untuk mengawal pembahasan dan saat ini ingin mendengar konsep draft RUU Pengampunan Pajak atau tax amnesty.

"FPD siap mengawal pembahasannya. Setelah baru-baru ini terdengar bocoran dokumen "Panama Papers", apakah ada korelasinya," ujar anggota Komisi X DPR RI ini dalam keterangannnya di Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Wakil rakyat asal Dapil VII Jatim ini melanjutkan FPD berkomitmen mengawal pembahasan RUU Pengampunan Pajak semaksimal mungkin agar implementasinya saat diundangkan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru.

"Kami tidak apriori untuk membahasnya mengingat ada sensitivitas yang tinggi jika konsep dan implementasinya salah. Lebih sebagai 'moral hazard',"ujarnya.

Karena RUU yang digagas pemerintah ini masih terus menuai pro-kontra dikalangan masyarakat, Ibas mengingatkan ada tiga hal penting yang menjadi perhatian FPD.

"Pertama, harus dipastikan apakah ada keuntungan secara ekonomi untuk Indonesia. Benarkah ada dana sampai ratusan triliun, apa "economic benefit"nya?," kata Ibas.

Kedua menurut Ibas yang harus dipastikan terkait masalah keadilan sosialnya.

"Harus jelas benar di mana, dari mana dan berapa dana-dana tersebut. Bagaimana pula sistem reward dan punishment-nya?" tanya Ibas.

Dan terakhir, Ibas melanjutkan harus dipastikan kesiapan pengelolaan perpajakan, baik sistem maupun menejemen.

"Unsur perpajakan apakah sudah siap? Jangan ada lagi kongkalikongnya, SDM harus bersih, jujur, akuntabel dan transparan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini