Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan tidak ada kerugian uang negara dari keputusan penghentian sementara proyek infrastruktur di atas tanah atau layang, seiring banyaknya kecelakaan kerja.
"Tidak ada kerugian, kita evaluasi untuk menghindari kerugian negara kedepan," ujar Basuki di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Basuki menegaskan, penghentian proyek infrastruktur tersebut hanya dilakukan untuk pengerjaan layang saja, sehingga pengerjaan yang berada di bawah tetap berlanjut seperti biasanya.
"Seperti mestinya besok jembatan Holtekamp di Papua sudah mulai diangkat, saya bilang no (jangan dulu) secara konsisten kita hentikan dulu, kita lakukan evaluasi dulu," tutur Basuki.
Basuki tidak dapat memastikan hingga kapan penghentian sementara tersebut diberlakukan, tetapi proyek prioritas akan lebih diutamakan untuk berjalan seperti infrastruktur untuk kesiapan Asian Games 2018.
"Pertama kita evaluasi LRT dulu yang Asian games di Palembang, di Jakarta, MRT, termasuk Becakayu juga, makanya tadi saya bilang kalau diberhentikan secara bersama, tapi kalau on go (mulai berjalan lagi) tidak bersamaan," papar Basuki.
Basuki menjelaskan, keputusan penghentian sementara diambil setelah dilaksanakannya rapat antara dirinya bersama Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan Budi Karya pada hari ini di kantor Kementerian PUPR.
Baca: Honda Luncurkan All New CB150 Verza, Asyik Buat Motor Harian
"Ini kejadi ke-14 (kecelakaan kerja di proyek infrastruktur), kami ambil langkah-langkah menghentikan sementara pekerjaan konstruksi yang berat dan di atas tanah, yang melayang," papar Basuki.
Evaluasi proyek tersebut, kata Basuki, akan dilakukan secara bersama oleh tim Komite Keselamatan Konstruksi yang berada di bawah Kementerian PUPR.
"Nanti Kementerian BUMN melalui BUMN karya mengevaluasi dengan konsultan, secara independen, pertama dilihat metode kerjanya karena ini sering terjadi (kecelakaan kerja) saat malam atau menjelang pagi," tuturnya.
Kena Sanksi
Pemberian sanksi akan dilakukan oleh menteri-menteri terkait sesuai hasil rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi, dimana saat ini seluruh proyek infrastruktur layang sedang dilakukan evaluasi.