News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Inilah 22 Perusahaan Gadai Ilegal Hasil Razia Satgas Waspada Investasi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing

Ada 27 yang Tanpa Izin

Satgas Waspada Investasi pada Oktober ini juga telah menghentikan 27 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Penawaran kegiatan ini sangat berbahaya bagi masyarakat karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.

Baca: Harta Karun Emas yang Muncul di Lokasi Kebakaran Hutan Sumsel Kini Jadi Buruan Warga

Dari 27 entitas tersebut di antaranya 11 trading forex tanpa izin, 8 investasi cryptocurrency tanpa izin, 2 mult level marketing tanpa izin, 1 travel umrah tanpa izin, dan 5 investasi lainnya.

Di sisi lain, total kegiatan usaha yang diduga dilakukan tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi selama tahun 2019 sebanyak 250 entitas.

 
Reporter: Maizal Walfajri
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Hati-hati, simak 22 gadai ilegal yang dijaring Satgas Waspada Investasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini