News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Grab Siapkan Dana Rp 260 Miliar untuk Ringankan Kebutuhan Ekonomi Driver

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Driver GrabBike terima paket sembako.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perusahaan transportasi online Grab menyiapkan insentif untuk mitra pengemudinya sebanyak Rp 260 miliar selama wabah Covid-19.

Deputy Head of Public Affairs at Grab, Tirza R. Munusamy menyatakan hal tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (6/5/2020).

Tirza mengatakan,  dana insentif tersebut dikucurkan untuk meringankan beban mitra dalam masa wabah Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kami membuat inisiatif baru Rp 260 miliar khusus untuk Indonesia, dan ini ini suntikan dana dari perusahaan. Walaupun terjadi pengurangan pendapatan pada perusahaan, kami melihat ini penting untuk meringankan beban mitra kami," lanjutnya.

Baca: DPR Bingung, Kemenhub Buka Kembali Layanan Transportasi, Padahal Kasus Corona Masih Tinggi

Ia menjelaskan, dana tersebut dialokasikan melalui tiga saluran pemberian manfaat, yakni pemberian insentif langsung kepada para pengemudi yang terdampak Corona karena penurunan permintaan saat PSBB.

Baca: Viral Video ABK Asal Indonesia Bekerja di Kapal Ikan China, Meninggal Jenazahnya Dibuang ke Laut

Kemudian memberikan perlindungan kepada mitra pengemudi supaya tetap sehat dalam beraktivitas. Selanjutnya, Grab Indonesia juga memberi dukungan melalui kolaborasi dengan program pemerintah.

Baca: Lion Air Group akan Kembali Terbang Mulai 10 Mei 2020

"Kami fokuskan untuk mitra pengemudi karena pendapatan mereka harian, kalau tidak kerja sehari, mereka tidak makan. Makanya kami berusaha untuk melindungi mata pencaharian para mitra," jelasnya.

Tirza juga menjelaskan, selama masa wabah virus ini khususnya pada April, Grab tetap menarik komisi namun PPH telah ditangguhkan. Kewajiban tersebut seratus persen ditanggung oleh perusahaan.

"Untuk April kami juga melakukan penangguhan pemotongan pajak pendapatan. Grab juga menanggung pajak mitra pengemudi di April 2020, supaya ini meringankan beban kita," kata Tirza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini