Kemudian penerima manfaat akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
1. Penerima manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.
2. Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon penerima manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).
3. Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 VA non subsidi, 900 VA subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan donasi yang masuk.
4. Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.
5. Berdasarkan pendapatan bulanan penerima manfaat.
Sementara itu, menurut pantauan Tribunnews di Instagram @ycabfoundation, pada Rabu (3/6/2020) YCAB Foundation mengumumkan, kuota pendaftar program diskon Rp 100.000 ditambah sebanyak 80.000.
Penambahan kuota tersebut lantaran donasi yang masuk juga bertambah.
Baca: Login di LightUp.id untuk Mendapatkan Keringanan Listrik Rp 100 Ribu dari YCAB, Berikut Informasinya
(Tribunnews.com/Rica Agustina/Fajar)