TRIBUNNEWS.COM - Banpres Produktif Usaha Mikro atau Bantuan BPUM dari pemerintah sudah bisa dicairkan melalui PT PT Bank Rakyat Indonesia, bulan ini.
Cara mengecek penerima bantuan BPUM untuk pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta dapat dicek secara online di BRI melalui eform.bri.co.id/bpum.
Penerima cukup login laman eform.bri.co.id/bpum, lalu masukkan nomor KTP dan kode verifikasi, kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Secara Online Melalui eform.bri.co.id/bpum
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI
Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.
Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri