TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM dan mencairkan BPUM Rp 2,4 juta.
Pemerintah meluncurkan program BLT UMKM atau BPUM bagi pelaku usaha mikro.
BLT UMKM tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Bagi masyarakat yang menerima BLT UMKM, akan mendapatkan uang masing-masing Rp 2,4 juta.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMK akan melanjutkan program BLT UMKM pada 2021 mendatang.
Baca juga: Cek Penerima Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMP-SMA, AKSES pip.kemdikbud.go.id
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan, BLT UMKM Rp 2,4 juta sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.
Ia menyebutkan, proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.
"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Risma Bakal Minta Bantuan Perguruan Tinggi untuk Evaluasi Pendataan DTKS
Ia menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang hingga tahun depan.
Namun, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.
"Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggarannya juga masih dalam pembahasan," jelas dia.
Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI
Pelaku UMKM bisa mengecek apakah termasuk penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta.
Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum: