TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang masuknya Ramadan, harga daging kerbau melonjak hingga mencapai Rp 68.000 per kg.
Di Indonesia, daging kerbau dijual lebih mahal dibandingkan di Malaysia.
Ketua Umum Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia atau National Meat Processor Association (Nampa) Ishana Mahisa menyatakan, harga daging kerbau dari bulan Oktober 2020 sampai 29 Maret 2021, telah naik dari Rp 52.000/kg menjadi Rp 68.000/kg atau naik 31 persen.
Selain itu, untuk produk daging kerbau yang sama, di supermarket yang sama, harga di Indonesia lebih mahal sekitar Rp 20.000/kg dibandingkan harga di Malaysia.
"Jadi harga daging kerbau saat ini naik banyak dan mahal, padahal diimpor oleh badan usaha milik negara (BUMN). Ini harus dicari solusi bersama jangan sampai masyarakat terbebani menjelang lebaran," ujar pria yang akrab disapa Isha itu, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Kemendag: Harga Daging Sapi di Daerah Murah, Cuma Rp 100 Ribu Per Kg
Dalam acara Forum Dialog HIPMI dengan tema 'Mahalnya Harga Daging Sapi & Kerbau Apa Solusinya?', Isha mengatakan, pemerintah Malaysia sangat concern dengan rakyatnya. Inflasi harga daging India tahun 2016 sampai 2021 praktis tidak ada kenaikan berarti.
"Tidak ada pengenaan pajak untuk pemasukan daging karena mengejar keterjangkauan harga dan protein. Fokus pada pengembangan industri dengan menjamin ketersediaan bahan baku dengan harga kompetitif," ucapnya.
Sedangkan di Indonesia, menurutnya, pemerintah belum secara maksimal menerapkan praktek Good Corporate Gorvernance kebijakan pemasukan daging. Inflasi harga daging India keperluan industri dalam kurun waktu 5 bulan sudah naik 27 persen dan tidak ada satupun institusi yang bisa menahan.
"Konsumsi daging merah masih terbatas, namun harga pembelian di dalam negeri jauh lebih tinggi dengan harga internasional. Perbandingan harga daging kerbau, daging keperluan konsumen Malaysia dengan Indonesia 17 persen lebih murah Malaysia. Sedangkan daging industri trimming/slice antara Malaysia dengan Indonesia selisih sangat besar di atas 50 persen, perlu deregulasi kebijakan untuk pemasukan kebutuhan industri," ungkapnya.
Padahal, Ia menambahkan, daging kerbau India untuk industri seharusnya dijaga agar tidak naik saat pandemi sehingga produksi dapat terus berjalan.
Pengusaha mau berinvestasi karena ada kepastian bahan baku dengan harga yang stabil serta penciptaan lapangan kerja, kenaikan mendekati 30 persen adalah hal yang harusnya sudah luar biasa.
"Industri memerlukan kepastian pasokan bahan baku dan juga kestabilan, kita kalah jauh dengan Negara Jiran yang menurut Kilang Pemproses Daging yang berlokasi di Taman Medan Selangor Malaysia membeli daging kerbau jenis slice dan atau trimming dengan harga sekitar Rp 41.000" tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Kemaritiman, Pertanian, Kehutanan & Lingkungan Hidup Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Robert Muda Hartawan mengatakan, pemerintah melibatkan para pelaku usaha rumah potong hewan (RPH) segera melakukan uji empiris.
Tujuannya untuk menghitung angka konversi yang lebih tepat dari ternak ke daging, dengan melakukan proses uji penyembelihan berbagai jenis sapi maupun kerbau secara bersama-sama.