News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebijakan Fiskal 2022 Dinilai Belum Mendukung Pemulihan Ekonomi Hijau

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Arah kebijakan fiskal 2022 dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) belum mendukung ekonomi hijau dan penanganan krisis iklim.

Hal ini terlihat dari paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangnas) Tahun 2021 tanggal 30 April 2021 lalu.

Rakorbangnas 2021 merupakan forum yang digelar oleh Bappenas dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022.

Arah kebijakan fiskal tahun 2022 yang akan dimuat dalam dokumen KEM PPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal) fokus pada pemulihan ekonomi dan melaksanakan reformasi struktural untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Baca juga: Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Ketua DPD RI Minta Penetapan KPI Dipercepat

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa reformasi struktural diarahkan pada penguatan sumberdaya manusia dan transformasi ekonomi. Transformasi ekonomi dilakukan melalui pembangunan infrastruktur untuk mendukung mobilitas, konektivitas, dan produktivitas ekonomi.

Transformasi ekonomi juga dilakukan melalui reformasi institusional untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas.

Merespon paparan tersebut, Sekjen FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran), yang juga Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil GENERASI HIJAU (Gerakan Ekonomi Hijau Masyarakat Indonesia), Misbah Hasan, mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa mengabaikan kebutuhan untuk pertumbuhan hijau dan berkelanjutan (green and sustainable growth).

Baca juga: Dorong Pemulihan Ekonomi, LPEI Gencar Biayai UMKM Berorientasi Ekspor

Jika pemerintah memaksakan mengejar pertumbuhan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan dan transformasi ke arah ekonomi hijau (green economy), maka dikhawatirkan kita tidak bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena daya dukung lingkungan dan sumberdaya alam yang terbatas.

Arah kebijakan fiskal tahun 2022 yang dipaparkan Sri Mulyani, lanjut Misbah, belum mencerminkan transformasi kepada green economy ini.

Reformasi struktural dalam pemulihan ekonomi sudah cukup bagus yang mencakup penguatan sumberdaya manusia dan transformasi ekonomi melalui pembangunan infrastruktur, reformasi institusional dan reformasi fiskal.

Namun demikian, lanjut Misbah, pemulihan ekonomi nasional melalui transformasi ekonomi seharusnya bisa memperkuat transformasi ekonomi hijau dan ketahanan iklim.

Kebijakan Fiskal 2022 Belum Sinkron dengan RKP 2022

Sementara itu, Ketua IAP2 Indonesia (International Association for Public Participation), Aldi Muhammad Alizar, mengatakan bahwa arah kebijakan fiskal yang sedang disusun oleh Kementerian Keuangan yang tertuang dalam KEM PPKF tahun 2022 belum sinkron dengan arah kebijakan rencana pembangunan tahunan nasional yang ada dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022, yang sedang disusun oleh Bappenas.

Ada kecenderungan bahwa terjadi ketidaksinkronan antara kebijakan fiskal Kementerian Keuangan dengan perencanaan pembangunan tahunan dalam RKP oleh Bappenas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini