TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.
Penyaluran BLT UMKM tahap dua ditargetkan selesai pada September 2021.
BLT UMKM Rp 1,2 juta akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada bulan ini.
Penerima hanya bisa melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.
Baca juga: Bank Indonesia Dinilai Keliru Terbitkan Aturan Rasio Pembiayaan UMKM Perbankan
Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.
Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Baca juga: Kurasi Produk Lokal Unggulan, BRI Siapkan UMKM Go Global pada Virtual BRIlianpreneur 2021
Berikut alur layanan BPUM Reservation System, yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @kemenkopukm:
1. Cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum;
Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;