Namun, di tahun 2025 proyeksi kebutuhan batubara turun menjadi 124 juta ton.
Berlanjut di tahun 2026 sampai 2030, kebutuhan batubara kembali naik yakni dari 131 juta ton di 2026 menjadi 153 juta ton pada 2030.
Haryadi memaparkan, proyeksi kebutuhan bahan bakar seiring dengan pola pertumbuhan pembangkitan yang ada.
Baca juga: KPK Jebloskan Mantan Anak Buah Juliari Batubara ke Lapas Sukamiskin
Kebutuhan bahan bakar gas dan batubara masih tumbuh karena masih ada proyek on going yang sedang berjalan di sisi pembangkit-pembangkit termal walaupun sudah menambahkan pembangkit EBT di dalam sistem PLN.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah dan pelaku usaha menghadapi situasi dilematis antara memaksimalkan pasar ekspor atau menjaga kebutuhan dalam negeri.
Menurut dia, langkah pemerintah membatasi pasar ekspor batubara merupakan keputusan bijak.
Pasalnya, ada peluang untuk menjaga cadangan dalam jangka panjang sekaligus persiapan transisi energi ke depan.
Bhima menilai, selain pembatasan ekspor dengan penerapan kuota, pemerintah perlu memastikan ketersediaan pasokan DMO.
"Dengan demikian, stabilisasi tarif listrik pun bisa terjaga," kata dia kepada KONTAN. (Arfyana Citra Rahayu)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Mayday, Mayday, Pembangkit PLN Bisa Sekarat Karena Harga Batubara Melangit