Selama proses karantina berlangsung di Bali dan Kepri, WNA/WNI yang masuk Indonesia tidak diperbolehkan keluar dari kamar/private villa/kapal (live on board) sampai masa karantina berakhir dan akan dilakukan pemeriksaan PCR lagi pada hari ke-4 karantina.
Selain itu, Menko Luhut juga menerangkan bahwa pembiayaan karantina akan dilakukan secara mandiri bagi seluruh penumpang penerbangan internasional yang masuk dan tidak ada yang dibiayai oleh Pemerintah.
“Oleh karena itu, sebelum boarding menuju Bali/Kepri, mereka harus menunjukkan bukti booking hotel/villa/kapal,” tuturnya. (I Wayan Eri Gunarta/Zaenal Nur Arifin/Tribun Bali)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Penerbangan Internasional Dibuka Hari Ini, PHRI Keluhkan Belum Ada Wisman yang Booking Hotel di Ubud