Sektor Manufaktur Hemat Energi hingga Rp3,2 Triliun Berkat Penerapan Industri Hijau
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memacu pembangunan industri hijau untuk mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, sejauh ini, upaya penerapan industri hijau telah menghemat energi sebesar Rpp3,2 triliun dan penghematan air sebesar Rp169 miliar.
"Melalui upaya penerapan industri hijau juga kami mencatat telah menghemat energi sebesar Rpp3,2 triliun, dan penghematan air sebesar Rp169 miliar,” ujar Menperin Agus di acara Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Sektor Manufaktur Hemat Energi hingga Rp3,2 Triliun Berkat Penerapan Industri Hijau
“Pencapaian ini memperkuat komitmen industri untuk memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan dalam jangka panjang,” sambungnya.
Sebagai informasi, penganugerahan Penghargaan Industri Hijau merupakan apresiasi Kemenperin bagi perusahaan industri yang telah mewujudkan industri hijau serta berkomitmen menerapkan prinsip tersebut secara konsisten dan berkelanjutan.
Di tahun ini, Penghargaan Industri Hijau diberikan kepada terdapat 137 perusahaan, dan Sertifikat Industri Hijau kepada tujuh perusahaan industri yang telah mendukung konsep green economy, green technology dan green product.
Di mana, perusahaan-perusahaan tersebut telah menerapkan upaya-upaya efisiensi dalam efektivitas dalam proses produksinya.
“Saatnya kita semua bersama-sama menjadi bagian dari transformasi menuju pembangunan industri berkelanjutan dengan mendukung penciptaan industri yang ramah lingkungan. Melalui upaya tersebut diharapkan daya saing industri nasional di kancah global terus meningkat,” ujar Menperin.
Ia kembali menjelaskan, industri hijau merupakan perusahaan manufaktur yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0.
Baca juga: Pemerintah Berkomitmen Melakukan Transisi Energi ke EBT
Prinsip ini diyakini akan mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Hal ini juga merupakan amanat Presiden Joko Widodo mengenai komitmen Indonesia terhadap konservasi lingkungan dan mitigasi perubahan iklim dunia pada Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim PBB Conference of the Parties (COP 26).
Di mana, terdapat tiga komponen utama untuk mendukung komitmen tersebut, yakni pengurangan jejak karbon melalui hilirisasi industri dan menghentikan ekspor bahan mentah sejumlah komoditas dan menciptakan hilirisasi industri untuk ekspor barang jadi atau setengah jadi.
Kemudian, transformasi industri ke arah digitalisasi untuk mendorong unit usaha masuk ke dalam platform digital.
“Ketiga, pengembangan ekonomi hijau melalui pembangunan kawasan industri hijau, ekosistem Energi Baru dan Terbarukan, dan produksi produk-produk hijau,” pungkas Menperin Agus.