News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja 2022

Ribuan Massa Buruh Serbu Istana dan Balai Kota, Tuntut Upah Sektoral dan UMP Naik

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa buruh dari berbagai elemen serikat pekerja meminta polisi membuka barikade yang dibentangkan di depan Gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (8/12/2021). Mereka hendak berdemo di depan Istana Negara menunjuk revisi upah minimum provinsi (UMP).

"Tentunya juga mempertimbangkan berbagai hal, seperti kondisi perekonomian daerah, inflasi dan lain-lain. Sementara, pekerja yang sudah lebih dari satu tahun bekerja, gajinya bisa lebih besar dari itu," jelasnya.

Berikut besaran upah yang ditetapkan Gubernur Banten, Wahidin Halim;

1. Kabupaten Pandeglang Rp 2.800.292.64.

2. Kabupaten Lebak Rp 2.751.313.81.

3. Kabupaten Serang Rp 4.215.180.86.

4. Kabupaten Tangerang Rp 4.230.792.65.

5. Kota Tangerang Rp 4.262.015.37.

6. Kota Tangerang Selatan Rp 4.230.792.65.

7. Kota Cilegon Rp 4.309.772.64.

8. Kota Serang Rp 3.830.549.10.

Datangi Kantor Anies

Massa buruh yang tergabung dalan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) juga menggelar aksi ujuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Pantauan Tribunnews.com, sekitar pukul 10.00 WIB buruh berkumpul di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Mereka menggelar aksi menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Pada aksi kali ini para buruh membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutan mereka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini