News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Komoditas Pangan Melambung, Pedagang Pasar: Tidak Wajar, Baru Kali Ini Terjadi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pekerja menimbang dan mengemas minyak goreng curah ke dalam kantung plastik di toko grosir Hilman, Jalan Cipaera, Kota Bandung, Jawa Barat

Puan: Ibu Rumah Tangga Sudah Banyak yang Mengeluh

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti tingginya harga sejumlah bahan pangan pokok di penghujung 2021.

Oleh karenanya, Puan meminta pemerintah segera mengatasi persoalan tersebut, mengingat lonjakan harga bahan pangan pokok akan membuat masyarakat semakin sulit.

Baca juga: Satgas Pangan Polri Tak Temukan Pelanggaran Hukum soal Kenaikan Harga Bahan Pokok di 2021

“Pemerintah perlu segera mengendalikan harga bahan pangan pokok di akhir tahun ini. Beberapa bahan pangan pokok seperti minyak goreng, cabai, bawang dan telur ayam harganya sangat tinggi melebih akhir tahun sebelumnya,” ungkap Puan dikutip dari website resmi DPR RI, Selasa (28/12/2021).

Dimana per 24 Desember 2021 kemarin, harga minyak goreng di pasaran jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 11.000/liter.

Bahkan untuk minyak goreng kemasan sudah ada yang mencapai harga Rp 20.000/liter. Harga bahan pangan pokok yang melambung tinggi lainnya, cabai rawit merah, telur ayam ras, dan bawang merah.

Puan menuturkan, dengan kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut akan berdampak kepada masyarakat terutama mereka yang berpenghasilan kecil.

Baca juga: Menanti Langkah Pemerintah Terapkan Subsidi Minyak Goreng, Mampukah Menekan Tingginya Harga?

"Ibu-ibu rumah tangga sudah banyak mengeluh, harga cabai rawit merah di sejumlah daerah sudah ada yang mencapai Rp 140.000/kg. Ini sudah melebihi harga daging,” ucapnya.

Permasalahan naiknya harga-harga bahan pangan di akhir tahun tak cukup hanya diselesaikan di tahun ini, namun perlu diselesaikan untuk waktu-waktu ke depan. Mengingat, fenomena ini selalu berulang dan perlu upaya penyelesaian yang komprehensif.

Seorang pekerja menimbang dan mengemas minyak goreng curah ke dalam kantung plastik di toko grosir Hilman, Jalan Cipaera, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/12/2021). Kementerian Perdagangan resmi membatalkan larangan penjualan minyak goreng curah yang rencananya akan berlaku mulai 1 Januari 2022. Pembatalan larangan penjualan minyak goreng curah dilakukan karena melihat UMKM dan masyarakat menengah ke bawah masih banyak yang membutuhkan. Sementara, harga minyak goreng curah di toko grosir Kota Bandung saat ini masih tinggi berkisar Rp 19 ribu - Rp 20 ribu per kilogram. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Maka perlu adanya sinergi kebijakan antar sektor baik dari sisi hulu maupun hilir, dari sektor produksi dan perdagangan.

Puan juga mengingatkan, pemulihan ekonomi nasional di tengah situasi pandemi Covid-19 membutuhkan kebijakan yang dapat memberikan perlindungan ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pada saat yang bersamaan mendorong dunia usaha, sektor riil dan UMKM dapat bergerak kembali dalam inflasi yang terkendali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini