Menurutnya, jika Kementerian Perdagangan serius menekan harga minyak goreng maka operasi pasar harus dilakukan di seluruh pasar tradisional.
"Kalau memang Kementerian Perdagangan kurang mampu untuk menjamah itu, kami Ikatan Pedagang Pasar Indonesia siap untuk memfasilitasi, karena memang harus dilaksanakan di pasar tradisional operasinya," tuturnya.
"Kalau operasi pasar di luar pasar, katakanlah di ritel, tidak berdampak apa pun karena mekanisme harga ada di pasar tradisional," sambung Reynaldi. (Tribunnews.com/Kompas.com)