News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Masih Ada yang Tak Jual Dengan Harga Rp14 Ribu, YLKI: Bukti Kebijakan Pemerintah Belum Efektif

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga saat membeli minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter di minimarket Jalan Otista Raya, Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan bahwa kebijakan Pemerintah untuk menjaga stok dan kestabilan harga komoditas minyak goreng di pasar, belum sepenuhnya berjalan maksimal.

“Kebijakan hilir yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi kelangkaan dan harga yang melambung pada minyak goreng, terbukti tidak atau belum efektif,” ucap Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi belum lama ini.

“(YLKI) mendesak Pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan yang telah dilakukan,” sambungnya.

Baca juga: Pengusaha Warteg Siap Naikan Harga Makanan atau Kurangi Porsi karena Harga Minyak Goreng Masih Mahal

Ungkapan Tulus semakin berdasar setelah YLKI melakukan survei di lapangan yang dilakukan di sejumlah toko/retail di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Dalam survei ini, sebagian besar toko atau retail tidak memiliki stok minyak goreng, apalagi stok minyak goreng yang bersubsidi (minyak goreng yang merupakan bagian dari program dari Pemerintah).

Survei yang dilakukan YLKI memiliki maksud 2 tujuan.

Pertama, untuk mengetahui ketersediaan dan harga minyak goreng kelapa sawit yang beredar di masyarakat.

Baca juga: Jumlah Dukungan Petisi Hampir 2.000, YLKI Dorong Pengusutan Dugaan Praktik Kartel Minyak Goreng

Kedua, untuk mengetahui keluhan dan harapan yang dirasakan konsumen terhadap kelangkaan minyak goreng sawit.

Dari 30 toko yang dilakukan survei (sejak 2-8 Februari 2022), sebanyak 57 persen atau 17 toko tidak memiliki stok minyak goreng, 9 toko tersedia minyak goreng (tapi bukan minyak goreng subsidi), 3 toko tersedia minyak goreng bersubsidi, dan 1 toko tersedia minyak goreng bersubsidi dan tidak bersubsidi.

Sebagai informasi, Pemerintah resmi menerapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk produk minyak goreng di awal bulan ini, tepatnya pada 1 Februari 2022.

Adapun harga yang ditetapkan yaitu minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.

Baca juga: Jaga Stok dan Harga, Holding BUMN Pangan Distribusikan 57,5 Ton Minyak Goreng ke Pedagang Pasar

Kembali melanjutkan survei minyak goreng YLKI, sejumlah responden atau toko mengungkapkan, terdapat 2 alasan utama toko/retailnya tidak menjual minyak goreng dengan harga subsidi.

Pertama, stok kosong atau terbatas. Artinya, retail tersebut pada awalnya menjual produk minyak goreng bersubsidi. Namun setelah itu toko/retail kesulitan untuk mendapatkan komoditas subsidi tersebut dari supplier (pemasok) atau produsen.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini