Diketahui, stok minyak goreng kemasan di supermarket wilayah Bandung Barat mulai banyak setelah pemerintah pusat mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca juga: Soal Kelangkaan Minyak Goreng Jelang Ramadan, Puan Maharani: Kami Minta Komitmen Pemerintah
Namun, untuk harga jual komoditas pangan itu masih cukup tinggi, yakni Rp 50 ribu untuk kemasan dua liter.
Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi akan mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng, seiring terjadinya kelangkaan minyak goreng.
"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Oke mengatakan, dirinya sedang memproses Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru soal HET minyak goreng dan telah dilakukan sosialisasi ke pasar-pasar.
"Saya ke pasar dan sudah berkoordinasi tadi pagi, silahkan untuk minyak goreng kemasan lepas dengan harga keekonomian," jelas Oke.
Menurutnya, alasan dicabutnya HET minyak goreng karena saat ini terjadi kelangkaan di berbagai daerah dan harganya banyak tidak sesuai yang ditetapkan.
Namun, Oke menyakini harga minyak goreng kemasan ke depan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu-Rp 20 ribu per liter.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi baru untuk minyak goreng mulai 1 Februari 2022.
HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.