Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemilik platform investasi ilegal Binomo diduga sudah menerima aliran dana dari tanah air di Kepulauan Karibia periode September 2020 hingga Desember 2021 sebesar 7,9 juta euro.
Dugaan tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari Financial Intelligence Unit (FIU) di luar negeri.
"Dana tersebut, kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia," ujar Kepala PPATK Ivan Yustivandana dalam siaran pers, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Ada Dugaan Aliran Dana Pemilik Binomo 7,9 Juta Euro Sampai ke Karibia
Di samping itu, berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, ditemukan juga aliran dana ke pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar, dan pemilik showroom mobil atau developer Rp 13,2 miliar.
"Dari hasil analisis PPATK, juga menemukan upaya menyamarkan atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita)" kata Ivan.
Kemudian, dia menambahkan, pihak pelapor dan profesi terdiri atas penyedia jasa keuangan dan penyedia barang dan jasa.
Baca juga: Indra Kenz Tak Kooperatif Selama Penyidikan, Klaim Tak Tahu Soal Binomo, Polisi Ungkap Keyakinannya
Penyedia jasa keuangan mencakup bank, perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi, pialang asuransi, dana pensiun lembaga keuangan, perusahaan efek, manajer investasi, dan penyedia jasa keuangan lainnya.
"Sementara itu, penyedia barang dan jasa terdiri atas perusahaan atau agen properti, pedagang kendaraan bermotor, pedagang permata dan perhiasan atau logam mulia, pedagang barang seni dan antik, dan balai lelang," pungkasnya.