Perketat Pengawasan Minyak Curah
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng non premium Rp 14.000.
"Jangan sampai kelompok konsumen migor premium mengambil hak konsumen menengah bawah, apalagi sampai memborong," tutur Tulus.
Baca juga: Daftar Harga Terbaru Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret
Ia menilai kebijakan terbaru pemerintah terhadap migor di atas kertas atau secara umum lebih market friendly.
Diharapkan hal ini bisa menjadi upaya untuk memperbaiki distribusi dan pasokan migor pada masyarakat dg harga terjangkau.
Sebab selama ini intervensi pemerintah pada pasar migor, dengan cara melawan pasar dan terbukti membuat terjadinya kelangkaan.
Di sisi kebijakan publik, YLKI sangat menyayangkan, terkait bongkar pasang kebijakan migor, kebijakan coba-coba bahkan operator menjadi korbannya.
"Idealnya subsidi minyak goreng sebaiknya bersifat tertutup saja. by name by address, sehingga subsidinya tepat sasaran," kata Tulus.
"Sedangkan subsidi terbuka seperti sekarang berpotensi salah sasaran karena migor murah gampang diborong oleh kelompok masyarakat mampu," sambungnya.
YLKI menegaskan pemerintah seharusnya belajar dari subsidi pada gas melon. (Tribun Network/Reynas Abdila)