News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Cara Cek Pinjol Ilegal atau Legal, Bisa Cek via www.ojk.go.id atau WhatsApp OJK

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pinjaman online. 3 Cara Cek Pinjol Ilegal atau Legal, Bisa Cek via www.ojk.go.id atau WhatsApp.

3. Telepon 157 atau e-mail

Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Langkah agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal

1. Cek terlebih dahulu legalitas sebelum menerima tawaran pinjaman online.

2. Langsung hapus SMS tawaran pinjaman online karena bisa dipastikan dari pinjol ilegal

3. Jaga data pribadi

Hindari mengunduh sembarang aplikasi dan mengunggah KTP atau data pribadi di media sosial

Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal

Berikut ciri-ciri pinjaman online ilegal atau rentenir online dikutip dari ojk.go.id :

1. Tidak terdaftar atau tidak berizin dari OJK

2. Penawaran menggunakan SMS/WA

3. Bunga dan denda tinggi mencapai 1-4% per hari

4. Biaya tambahan lainnya tinggi bisa mencapai 40% dari nilai pinjaman

5. Jangka waktu pelunasan singkat tidak sesuai kesepakatan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini