News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Rusia Vs Ukraina

Kementerian ESDM: Harga Pertamax Bisa Sentuh Rp 16 Ribu Per Liter karena Konflik Rusia

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengisian bahan bakar Pertamax ke kendaraan konsumen di SPBU Pertamina.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang mengerek batas atas harga bahan bakar minyak (BBM) beroktan 92 (RON 92) seperti Pertamax menjadi Rp16 ribu per liter pada April 2022.

Hal ini karena harga minyak mentah dunia masih tinggi di atas US$100 per barel.

Menurut Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi, konflik antara Rusia dan Ukraina menjadi pemicu utama harga minyak mentah dunia terus meningkat.

Atok minyak mentah dari Rusia dan Kazakhstan terganggu akibat kerusakan pipa Caspian Pipeline Consortium, sehingga pasokan ke Uni Eropa berkurang.

Kenaikan harga minyak mentah dunia juga berpengaruh terhadap harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP).

Baca juga: Pertamina Didorong Untuk Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax

ICP tercatat sebesar US$114,55 per barel pada Kamis (24/3). Angkanya melonjak dari rata-rata ICP Februari 2022 yang hanya US$95,7 per barel. "ICP bulan Maret 2022 masih terpantau tinggi. Sejak akhir tahun 2021, ICP memang merangkak naik, dan makin meningkat sejak akhir Februari saat konflik Ukraina dan Rusia," kata Agung dalam keterangan resmi, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: YLKI: Masyarakat Perlu Pahami, Pertamax Bukan BBM Subsidi

Kenaikan harga minyak mentah dunia otomatis berdampak pada harga BBM. Saat ini batas atas harga BBM umum RON92 sebesar Rp14.526 per liter.

"Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16 ribu per liter," papar Agung.

Baca juga: Harga BBM Pertalite Dipertahankan Tidak Naik, Bagaimana dengan Pertamax?

Harga batas atas yang ditetapkan ESDM, sambung Agung, mencerminkan keekonomian BBM RON92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum.

Agung menyatakan pemerintah akan terus mencermati kenaikan harga minyak ini. Sebab jika berkepanjangan dampaknya akan berat ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pertamina, dan sektor lainnya.

"Jadi sebagaimana yang telah disampaikan oleh bapak menteri ESDM, saat ini kami masih mencermati harga minyak, karena kalau berkepanjangan memang bebannya berat juga baik ke APBN, PT Pertamina (Persero), dan sektor lain," jelas Agung.

Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengisyaratkan agar Pertamina mengerek harga Pertamax. Pasalnya, perusahaan pelat merah itu menjual Pertamax di bawah harga keekonomian.

Ia menjelaskan harga keekonomian Pertamax Rp14.500 per liter. Namun, Pertamina hanya menjual Pertamax sebesar Rp9.000 per liter sekarang.

"Bisa dikatakan posisinya, Pertamina subsidi Pertamax. Ini jelas artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax, karenanya perlu dihitung ulang," ucap Arya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini