News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

VIRAL di Twitter Soal Uang Milik Nasabah BCA Sebanyak Rp135 Juta Mendadak Hilang, Ini Tanggapan BCA

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kantor BCA.

Ia juga telah mengumpulkan nasabah yang mengalami kejadian yang sama dengannya.

"Semua berkas udah masuk ke pihak BCA. Gue lg ngumpulin juga yg ngalamin sama hari ini, dan besok rencana bareng ke BCA area Bandung. Terakhir tinggal surat bukti lapor, dan selesai. Semoga besok ada titik terang untuk gue dan nasabah lain. Hatur nuhun," tuturnya.

Perlu diketahui Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi pengunggah terkait informasi kejadian, namun hingga kini pengunggah belum merespon.

Baca juga: Pembobolan Sejumlah Kantor Pos di Jawa Tengah: Begini Modus Operandinya, 4 Pelaku Ditangkap

Tanggapan BCA

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn angkat bicara soal peristiwa hilangnya uang nasabah BCA.

Hera mengaku saat ini pihak BCA tengah mendalami permasalah nasabahnya tersebut.

"Sehubungan dengan adanya keluhan salah satu nasabah di media sosial terkait dugaan kehilangan sejumlah dana via penarikan ATM, dapat kami sampaikan bahwa saat ini BCA berupaya semaksimal mungkin melakukan penulusuran mendalam terkait permasalahan tersebut," kata Hera dilansir Kompas.com, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Beraksi Selama 4 Tahun, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Kartu Kredit Sebuah Bank Pelat Merah

Lebih lanjut Hera memastikan, jika proses pendalaman telah selesai, maka pihaknya akan segera menyampaikan tindakan selanjutnya pada nasabah.

Hera pun menekankan bahwa BCA sebagai lembaga perbankan nasional akan menjalankan operasional perbankan sesuai dengan ketentuan regulator dan otoritas perbankan.

"Jika proses ini selesai, kami akan segera memberikan tanggapan secepatnya. Dapat kami sampaikan, BCA sebagai lembaga perbankan nasional senantiasa menjalankan operasional perbankan sesuai dengan ketentuan regulator dan otoritas perbankan," pungkas Hera.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Yohana Artha Uly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini