News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Garuda Indonesia Merugi

Garuda Indonesia Kembali Ajukan Perpanjangan Proses PKPU Hingga Janji Permohonan Terakhir

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra mengikuti Rapat Kerja Menteri BUMN dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021). Garuda Indonesia Kembali Ajukan Perpanjangan Proses PKPU Hingga Janji Permohonan Terakhir

Setelah rapat perdana, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat pada tanggal 5 Januari 2021, yang lebih lanjut akan diverifikasi serta dicocokkan pada rapat kreditur kedua di pertengahan bulan Januari.

Selama proses PKPU berlangsung, Garuda Indonesia memastikan layanan operasional penerbangan baik untuk penumpang maupun kargo tetap tersedia secara optimal.

"Kami memandang proses PKPU ini akan menjadi titik balik dari upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia, dimana melalui proses PKPU yang tengah kami jalani, kiranya dapat memberikan outlook yang lebih terukur terhadap langkah pemulihan kinerja yang tengah kami maksimalkan," tandas Irfan.

Irfan juga menanggapi terkait adanya potensi delisting saham Garuda Indonesia (GIAA) di Bursa Efek Indonesia. Manajemen Garuda Indonesia memastikan terus memberikan perhatian penuh terhadap hal tersebut.

"Untuk itu, saat ini kami tengah fokus melakukan upaya terbaik dalam percepatan pemulihan kinerja melalui proses PKPU guna menghasilkan kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha, sehingga nantinya saham Garuda dapat kembali diperdagangkan seperti sedia kala," ujar Irfan.

Sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), delisting saham dilakukan setelah suspensi saham berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi. Adapun saham Garuda Indonesia saat ini telah disuspensi selama 6 bulan berkaitan dengan penundaan pembayaran kupon sukuk.

Asal tahu saja, saat ini GIAA memiliki utang mencapai US$ 9,8 miliar. Negosiasi tak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat lantaran GIAA memiliki total sekitar 800 kreditur. Dalam paparan publik yang digelar secara virtual pada Senin (20/12) lalu, Irfan menjelaskan bahwa GIAA memiliki dua fokus utama yang saling berkaitan.

Pertama, melanjutkan restrukturisasi total Garuda Indonesia, termasuk dalam proses PKPU. Kedua, menerapkan strategi bisnis baru (new business plan) dalam menyehatkan dan keberlanjutan kinerja usaha Garuda.

Proposal restrukturisasi awal yang telah disampaikan kepada sebagian besar kreditur disusun berdasarkan new business plan yang dijalankan Garuda Indonesia. Adapun poin pokok dalam New Garuda Business Plan tersebut bertumpu pada tiga prinsip, yakni: simple, profitable, dan full service.

Tiga prinsip tersebut direalisasikan ke dalam empat strategi. Pertama, mengoptimalkan route network, sehingga Garuda Indonesia hanya akan mengoperasikan rute-rute penerbangan yang menguntungkan (profitable). Dalam pemilihan rute ini, fokus Garuda tertuju pada rute-rute penerbangan domestik, serta rute-rute internasional tertentu yang juga mempertimbangkan penerbangan kargo.

Kedua, menyesuaikan jumlah pesawat Garuda dan Citilink agar selaras dengan route network yang telah dioptimalkan. Hal ini dilakukan berbarengan dengan simplifikasi tipe pesawat untuk mendapatkan efektifitas dan efisiensi operasional.

Ketiga melakukan renegosiasi kontrak sewa pesawat dengan mengupayakan untuk bisa memperoleh skema berbasis variable cost. Sedangkan strategi keempat adalah meningkatkan kontribusi pendapatan kargo melalui optimalisasi belly capacity dan digitalisasi operasional.

"Tahun 2022 akan menjadi tahun dimana kami mengkonsolidasikan diri, dan berharap sedini mungkin PKPU selesai. Sehingga, kami akan menjadikan 2022 sebagai tahun recovery dari Garuda yang bisa kami mulai," kata Irfan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini