- SunCo Minyak Goreng 2 L: Rp 51.500
Cara Cek Minyak Goreng Palsu atau Tidak
Momen kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi, dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual minyak goreng palsu di pasaran.
Iming-iming harga murah biasanya ditawarkan oleh oknum untuk menjual minyak goreng palsu, baik di pasar fisik maupun platform e-commerce.
Agar terhindar dari penawaran minyak goreng palsu itu, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dari minyak goreng kemasan yang ingin dibeli.
Dikutip dari Kompas.com, inilah cara cek minyak goreng palsu atau tidak:
- Buka situs https://cekbpom.pom.go.id/
- Pada kolom "Cari Produk", pilih cari berdasarkan merek
- Masukkan merek minyak goreng yang ingin dibeli di bagian kata kunci
- Klik cari, setelah itu akan muncul nama produk yang dicari, beserta informasi lainnya, seperti nomor registrasi dan pendaftar
Ada 425 merek kemasan yang beredar
Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), saat ini terdapat 425 merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran.
Semenjak pemerintah mencabut ketentuan HET, stok minyak goreng kemasan mulai kembali bermunculan, baik di ritel modern maupun pasar tradisional.
Adapun saat ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan tidak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan, dan membiarkan mekanisme pasar yang menentukan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Rully R Ramli)