Kilas Balik
Keputusan Merpati Airline pailit ditetapkan pada sidang 2 Juni 2022. Berikut sejarah perjalanan Merpati Airlines hingga dinyatakan pailit:
Dikutip dari Kompas.id, Merpati Airlines, merupakan cikal bakal penerbangan perintis nasional. Pembentukan maskapai Merpati Nusantara Airlines (MNA) didasarkan dari PP Nomor 19 tahun 1962.
Dikutip dari Kompas.com, 18 Oktober 2019, Merpati Nusantara Airlines berdiri berkat serangkaian usaha rintisan yang dilakukan oleh Angkatan Udara (AU) dan dwi-fungsi ABRI.
Merpati Airlines didirikan pada September 1962 oleh sejumlah perwira senior yang tergabung dalam PN MNA.
Mereka membentuk sarana perhubungan antar-daerah dengan mengutamankan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Utang Menggunung dan Digugat PKPU, Nasib Garuda Bisa Seperti Merpati?
Modal awal saat itu, yakni Rp 10 juta terdiri dari dua pesawat Dakota dan empat pesawat Otter/DHC 3.
Awalnya, Merpati Nusantara Airlines hanya menghubungkan lima kota besar. Pada 1974, Merpati merambah 175 kota di mana beberapa di antaranya adalah kota kecil, kota/kabupaten hingga kecamatan.
Selanjutnya pada 1975, perusahaan negara tersebut berubah menjadi persero dengan Direktur Utama Ramli Sumardi.
Merpati Nusantara Airlines, selanjutnya menjadi anak perusahaan Garuda Airways pada 26 Oktober 1978.
Sehingga kemudian terjadi pengalihan kekuasaan modal negara dari MNA kepada Garuda.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1978 tanggal 26 Oktober 1978.
Namun seiring berjalannya waktu, Merpati Nusantara Airlines pada akhirnya terus mengalami kerugian dan membutuhkan subsidi pemerintah.
Beberapa kalangan pejabat MNA di daerah telah sejak lama mengeluhkan keadaan perusahaan.
Meskipun MNA mendapat penambahan pesawat yang berasal dari penyertaan modal pemerintah, akan tetapi dalam operasinya perolehan muatan MNA terus mengalami penurunan sejak 1972.
Hingga akhirnya Merpati Nusantara Airlines resmi berhenti beroperasi pada 1 Februari 2014 karena masalah keuangan dan utang.