Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PGN Tbk mempercepat penyelesaian proyek gasifikasi pembangkit listrik sebagaimana Keputusan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2022.
Salah satu target yang sedang berproses adalah 10 titik di Cluster Nusa Tenggara (Nusra) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang saat ini telah memasuki tahap perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar menyatakan, perseroan berkomitmen menjalani seluruh proses proyek regasifikasi pembangkit listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: 3 Proyek Strategis PGN Disebut Bakal Tekan 5 Juta Emisi Karbon
Persetujuan KKPRL terkait Fasilitas Jetty, kata Achmad, merupakan salah satu tahapan penting karena nantinya fasilitas tersebut akan dimanfaatkan dalam proses transfer LNG sebagai moda transportasi gas antar pulau.
“Ada beberapa lokasi regasifikasi PLTMG yang masuk ke dalam Zona Konservasi Laut yakni PLTMG Alor, PLTMG Waingapu dan PLTMG Kupang. Untuk itu perencanaan infrastruktur harus matang, sehingga sesuai dengan komitmen PGN terhadap pelaksanaan operasi gas bumi yang aman dan berkelanjutan, setiap aspek dalam pelaksanaan proyek ini harus diperhatikan," kata Achmad, (15/6/2022).
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Fasilitasi PGN Jadi Pembeli Gas Blok Sijunjung
Menurutnya, kondisi lingkungan regasifikasi juga menantang, karena pembangkit listrik secara umum terletak di pinggir pantai dengan kondisi gelombang yang cukup tinggi dan tanah berbatu.
Bagi PGN, Achmad menyebut pproyek regasifikasi pada pembangkit listrik menjadi semacam bridging atau pintu masuk untuk hadir ke seluruh segmen pengguna gas bumi baik industri, komersial, UMKM, rumah tangga dan transportasi.
Dengan diawali dari kebutuhan anchor gas bumi dari beberapa lokasi pembangkit listrik milik PLN yang telah ditetapkan, PGN sebagai subholding gas Pertamina akan memasuki pasar Indonesia Timur sehingga perluasan pemanfaatan gas bumi bagi seluruh wilayah negeri ini dapat segera terwujud.
“Apabila gas tersebut sudah berada di beberapa lokasi Nusa Tenggara maupun Sulawesi Tenggara, maka akan mudah bagi PGN untuk masuk ke sektor-sektor ritel yang ada di sekitar wilayah tersebut,” ujar Achmad.
Adapun Cluster Nusa Tenggara (NTB dan NTT) terdiri dari :
1. Jeranjang-Lombok NTB di MPP Jeranjang dan PLTG/ PLTGU Lombok Peaker
2. Sumbawa NTB di PLTMG Sumbawa
3. Bima NTB di PLTMG Bima