News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Eks Mendag Muhammad Lutfi Dicecar 15 Pertanyaan, Kejagung Sita Sejumlah Dokumen

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022).

Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Pantauan Tribunnews.com, Muhammad Lutfi telah menjalani pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 09.10 WIB hingga pukul 21.11 WIB. Total, Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Baca juga: Eks Mendag M Lutfi Seusai Diperiksa Kasus Migor: Saya Jawab Dengan Sebenar-benarnya

Sesuai diperiksa, Muhammad Lutfi menyatakan bahwa pemeriksaannya kali ini untuk memenuhi tugasnya sebagai warga negara yang taat hukum.

"Hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat kepada hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejagung," kata Lutfi.

Lutfi mengaku pihaknya juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan oleh penyidik. Dia juga telah menjawab pertanyaan dengan jujur di hadapan penyidik.

"Tadi saya sudah datang tepat waktu tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," ungkap dia.

Lebih lanjut, Lutfi menyatakan juga pihaknya juga akan menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik.

Baca juga: Kejagung Sita Sejumlah Dokumen saat Periksa Eks Mendag Muhammad Lutfi Soal Kasus Minyak Goreng

"Saya berterima kasih juga kepada teman-teman media yang menunggu sejak jam 9 pagi. Tetapi saya tidak akan jawab karena semua materinya silahkan tanyakan kepada penyidik," pungkasnya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.

Lalu, tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas.

Dicecar 15 Pertanyaan

Kejaksaan Agung RI mengungkap eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI Muhammad Lutfi dicecar sebanyak 15 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Diketahui, Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Baca juga: Kejagung Ungkap Eks Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Terkait Pemberian Faslitas Ekspor CPO

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini