News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dekopin Usul Tanggal 5 Juli Jadi Hari Ekonomi Pancasila

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung berbelanja produk di salah satu stan pada gelaran KUKM Kota Kembang Fest 2021 yang digelar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung, di Atrium Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (22/11/2021). Dewan Koperasi Indonesia mengajukan usulan resmi kepada Pemerintah agar 5 Juli ditetapkan sebagai Hari Ekonomi Pancasila. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Naskah resolusi dan proposal resmi Hari Ekonomi Pancasila kemudian diserahkan kepada Menko Perekonomian.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi penyelenggaraan acara puncak Harkopnas 2022 yang berpusat di Kendal, terutama sekitar 6.000  praktisi koperasi yang datang dari berbagai daerah dengan biaya sendiri.

Baca juga: Pemerintah Perkuat Koperasi Petani dengan Membangun Pabrik Minyak Sawit Merah

Airlangga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo berulangkali menegaskan bahwa koperasi adalah pilar ekonomi kerakyatan. Itu sebabnya,perhatian Pemerintah terhadap kemajuan koperasi sangat besar.

Dalam RPJMN 2020-2024 diamanatkan pengembangan koperasi, terutama pada kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

“Koperasi sebagaimana ditegaskan Bapak Presiden adalah pilar ekonomi kerakyatan yang menjadi salah satu prasyarat bagi terwujudnya kemandirian dan kedaulatan bangsa. Koperasi dengan filosofi kegotongroyongannya, mampu mengungkit dan mewujudkan kesejahteraan bagi anggotanya,” kata  Airlangga.

Pemerintah, kata Airlangga, terus mendorong terwujudnya konglomerasi ekonomi Indonesia melalui koperasi.

Hingga awal Juli 2022, Indonesia memiliki sekitar 236 ribu unit koperasi dengan jumlah anggota sekitar 26,96 juta orang dan volume usaha mencapai Rp163,45 triliun.

Airlangga menyebut beberapa kebijakan Pemerintah untuk mendorong transformasi koperasi melalui program modernisasi koperasi, penguatan pengawasan koperasi, pembiayaan penjaminan koperasi, dan pengembangan SDM perkoperasian.

“Pemerintah juga telah memberikan insentif kepada koperasi dengan program penyaluran dana bergulir Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN melalui Lembaga LPDB-KUMKM di tahun 2020 sebesar Rp1,29 triliun dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 84 mitra koperasi.

Total UMKM yang terbantu mencapai sekitar 118 ribu pelaku usaha, baik dengan skema konvensional maupun syariah,” kata Airlangga. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini